kip lhok
Beranda / /

  • Kasus Pria Pengangguran Ancam Guru dan Rusak Fasilitas Sekolah Diserahkan ke Jaksa
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kasus Pria Pengangguran Ancam Guru dan Rusak Fasilitas Sekolah Diserahkan ke Jaksa

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Berkas kasus tersangka U (22) asal Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dugaan merusak fasilitas di SMA Negeri 1 Paya Bakong dan mengancam guru di sekolah itu menggunakan pisau, dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara.

    "Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap 2, berkas perkaranya sudah lengkap, kemarin tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Jaksa.” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, Jumat (3/3/2023).


  • Kejari Aceh Utara Musnahkan 330 Dus Rokok Ilegal Asal Vietnam
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kejari Aceh Utara Musnahkan 330 Dus Rokok Ilegal Asal Vietnam

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kejaksaan Negeri Aceh Utara bersama pihak bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan barang bukti 330 dus rokok ilegal di depan Gedung PMI, Gampong Alue Mudem, Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (28/7/2022).

  • Restoratif Justice Diterima, Muslem Usman Tersangka Penganiayaan di Aceh Utara Bebas dari Tuntutan
    Berita | 2 tahun lalu
    Restoratif Justice Diterima, Muslem Usman Tersangka Penganiayaan di Aceh Utara Bebas dari Tuntutan

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif (Restoratif Justice) melalui ekspose secara virtual dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana terhadap perkara tindak pidana penganiyaan atas nama Tersangka Muslem Usman Bin Usman yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

  • Kasus Dugaan Penipuan Beras, Kuasa Hukum: Ada Upaya Sistematis Memutarbalikkan Fakta
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kasus Dugaan Penipuan Beras, Kuasa Hukum: Ada Upaya Sistematis Memutarbalikkan Fakta

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Penasehat Hukum Tersangka Firza Amelia dan Nurdahri Razali, Kasibun Daulay SH dan Faisal Qasim SH MH dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait jual-beli beras yang terjadi di kilang padi Milik M. Noer, yang berada dijalan Medan “ Banda Aceh, Km. 324 Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara menyatakan bahwa pihaknya merasa perkara tersebut sarat dengan kejanggalan.